Bawang dan Cabai yang Digelapkan Dijual ke Muratara Seharga Rp350 Ribu

Rabu, 25 Mei 2016
Tersangka penggelapan bawang diamankan di Polsek SU I Palembang, Rabu (25/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Tak bisa mengelak setelah mengakui aksi penggelapan bawang seberat 20 kilogram dan cabai seberat 45 kilogram, Andi (37) yang ditangkap Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang mengaku semua bawang dan cabai itu dibawa kembali ke kampung halaman di Muratara.

“Berhasil saya bawa kabur, langsung dibawa ke Muratara untuk dijual. Dari penjualan itu saya mendapat hasil Rp 350 ribu,” kata Andi, warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Rabu (25/5).

Read More

Ditambahkan pengangguran ini, usai menjual semua bawang dan cabai ia kembali lagi ke Palembang pada Minggu (22/5). Namun, setibanya di Palembang dirinya justru dibekuk polisi yang sudah mengintainya.

“Saya di Palembang mau cari kerja. Tapi saat ke Pasar Induk Jakabaring ada kesempatan itu (menggelapkan, ed), jadi saya manfaatkan,” ungkap dia. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts