Palembang, Sumselupdate.com – Hendak pulang dari bermain di warnet, buruh bangunan bernama ZA Afrizal (25) ini malah mencuri dua buah ban mobil yang rencananya akan dijual kembali.
Namun semua itu tak berjalan mulus, karena tanpa disadari, aksinya terekam kamera CCTV yang ada di Showroom Djuki Mobilindo, di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Pakjo, tempatnya mengambil ban tersebut.
Hingga akhirnya dengan bukti rekaman CCTV, aparat Polsek IB I Palembang meringkus tersangka dari rumahnya di Jalan Srijaya Negara, Lorong Siguntang, Kelurahan Bukit Lama, Palembang, Selasa (6/12).
“Ketika melihat ban itu tergeletak di belakang showroom langsung saya naikkan ke atas motor dan rencananya mau saya jual,” ujar tersangka, ketika ditemui di Mapolsek IB I Palembang, Rabu (7/12/2016).
Sementara itu Kapolsek IB I Palembang AKP Handoko didampingi Kanit Reskrim Iptu Bobby Eltarik mengatakan kini tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. (ery)











