Palembang, Sumselupdate.com – Merasa tidak senang telah menjadi korban penganiyayan hingga mengalami luka lebam di wajah, membuat Analia (27) melaporkan suaminya berinisial AS (34) ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (1/11/2016).
Kepada petugas warga Jalan Jaya 3, Kecamatan Plaju Palembang ini menuturkan pemukulan yang dialaminya
bermula ketika ia pulang dari mall bersama teman-temannya dan diduga suaminya tidak senang serta menilai ia keluyuran, padahal sudah meminta izin.
“Anton marah-marah terus memukuli saya hingga babak belur, dia juga merusak barang-barang yang ada di dalam rumah. Saya hanya bisa menangis dan minta tolong dan muka saya lebam, badan saya biru-biru. Setelah itu, dia pergi,” ujar Ana.
Kasus ini dibawa ke jalur hukum, karena menurutnya perbuatan ini bukanlah yang pertama kali. Ana mengaku, selama dua tahun menjalin mahligai rumah tangga, ia kerap kali dipukuli oleh suaminya tersebut.
“Salah sedikit langsung dipukul. Sekarang saya tidak peduli lagi, walaupun dia itu mau masuk penjara. Kami ini sudah dua tahun menikah, memang belum diberi keturunan,” sebut dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede SIk MH mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Kita sedang memeriksa saksi-saksi,” tandasnya. (tra)











