Jakarta, sumselupdate.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng.
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menetapkan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Puan meminta Kejagung mendalami keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut.
“Kita mendukung proses hukum yang sudah berlangsung. Saya minta supaya penegak hukum bisa mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam proses atau di lapangan sehingga terjadi kelangkaaan minyak goreng yang mengakibatkan masyarakat dirugikan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Dikatakan, DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng.
Pemanggilan Mendag itu dijadwalkan Senin (25/4) pekan depan.
“Insyaallah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses,”kata Puan.
“Tentu saja untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi kenapa bisa terjadi seperti ini, dengan komisi terkait,” papar Puan. (duk)