PSBB Palembang Resmi Dihentikan, Protokol Kesehatan Tanpa Sanksi Diterapkan  

Rabu, 17 Juni 2020
Walikota Palembang, Harnojoyo.

Palembang, Sumselupdate.com – Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Kota Palembang tahap kedua telah dicabut.

Pemerintah Kota Palembang memutuskan untuk mengambil kebijakan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Read More

Hanya saja, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memutuskan tanpa adanya sanksi.

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, pertimbangan ini tak terlepas dari status zona orange yang disematkan ke Kota Palembang.

Apalagi berdasarkan penilaian selama dua kali penerapan PSBB memberikan hasil positif.

“Pada penerapan protokol kesehatan ini tidak ada sanksi, lebih pada edukasi,” katanya, Rabu (17/6/2020).

Ia mengatakan, 15 indikator penilaian Palembang mendapatkan perbaikan skor menjadi 1,9 dari sebelumnya berada di zona merah dengan nilai 1,8 saat PSBB tahap pertama.

“Karenanya kita simpulkan untuk tidak melanjutkan PSBB namun lebih kepada penegakkan disiplin protokol kesehatan. Selama penerapan ini tidak ada batasan waktu dan sanksi seperti saat PSBB dijalankan,” katanya.

Selama pelaksanaannya, kata Harno, Pemerintah Kota Palembang bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan berupaya memaksimalkan upaya edukasi ke masyarakat sehingga benar-benar menjalankan protokol kesehatan selama beraktifitas.

“Jadi sifatnya humanis dan mengimbau masyarakat. Walau tanpa batas waktu, evaluasi tetap kita lakukan berkala,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan semua aturan pelaksanaan penegakkan disiplin protokol kesehatan akan mengacu kepada aturan teknis dari Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah akan mengikuti arahan dan menyesuaikan aturan dengan kondisi di daerah.

Baik terkait sekolah, moda transportasi, rumah ibadah dll mengikuti surat edaran kementerian yang mengedepankan protokol kesehatan.

“Apapun istilahnya, ini adalah upaya kita menuju new normal. 1.752 Personil gabungan akan membantu mengoptimalkan penegakkan disiplin Covid-19 yang humanis,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombespol Anom Setiyadji mengatakan, selama penerapan PSBB tahap pertama dan kedua di Palembang tren perbaikan penyebaran kasus Covid-19 terlihat.

Di dalamnya pun sudah dilakukan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Seperti di beberapa pusat bisnis seperti mall telah menjalankan protokol kesehatan dan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19.

“Tinggal fokus kita kedepan adalah bagaimana menata pasar. Semua personel akan dikerahkan untuk menggugah kesadaran masyarakat,” tegasnya. (iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts