Tebingtinggi,sumselupdate.com – Bidang Propam Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Kehadiran Terhadap Personel Polres Empat Lawang.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan imbauan kepada seluruh personil Polres Empat Lawang agar selalu mematuhi aturan dan kode etik Polri. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol. Agus Halimudin S.I.K., M.H., diwakili Kasubdit Provost AKP Hendri dalam apel di Mapolres Empat Lawang.
Kombes Pol. Agus Halimudin S.I.K., M.H mengatakan bahwa setiap anggota polisi harus menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, anggota polisi harus selalu mematuhi aturan dan kode etik Polri.
Anggota polisi harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, anggota polisi harus selalu mematuhi aturan dan kode etik Polri,” kata Kombes Pol. Agus Halimudin SIk didampngi Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Silvia Wardi.
Kombes Pol. Agus Halimudin S.I.K., M.H mengingatkan kepada seluruh personil agar tidak melakukan pelanggaran disiplin, termasuk pelanggaran narkoba, penyalahgunaan senjata api, dan pelanggaran kode etik Polri lainnya.
“Polda Sumsel akan menindak tegas anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Kombes Pol. Agus Halimudin S.I.K, M.H. (**)











