Program Transmigrasi Disoal, Puluhan Mahasiswa PALI Gelar Aksi

Selasa, 16 Juli 2019
Aksi unjuk rasa HIMAPALI.

PALI, Sumselupdate.com – Dengan membawa miniatur pocong, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa PALI (HIMAPALI) Sumsel, menggelar unjuk rasa di tiga titik, yaitu Simpang Lima Pendopo, Kantor DPRD PALI dan Kantor Bupati PALI, Selasa (16/7/2019).

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta agar Pemerintah Kabupaten PALI meninjau ulang program transmigrasi yang akan dilaksanakan di Desa Tempirai Barat, dan Desa Tempirai Selatan, kecamatan Penukal Utara.

Read More

Aksi unjuk rasa berjalan kondusif dengan dikawal ketat puluhan aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten PALI. Dalam orasinya, koordinator lapangan aksi Aang menuturkan bahwa bakal banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh program transmigrasi tersebut.

Menurutnya, transmigrasi memerlukan dana yang cukup besar sehingga banyak menghabiskan anggaran dan dapat menghambat pembangunan yang lain. Dari itu ditakutkan berdampak terjadinya kecemburuan sosial antara masyarakat lokal dengan para transmlgran yang akan memicu kontlik di daerah tersebut.

“Selain itu, perbedaan budaya akan mengakibatkan hilangnya budaya lokal. Kami menuntut dan mendesak Pemerintah Kabupaten PALI untuk mengkaji ulang rencana Program Transmigrasi yang ada di desa Tempirai,” ungkap Aang.

Pihaknya juga meminta, agar dinas terkait transparan dalam pelaksanaan program tersebut. “Serta menolak kedatangan Transmigran dari luar daerah ke Desa Tempirai. Dan lebih memberdayakan masyarakat lokal guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda PALI Syahron Nazil saat menerima aksi damai HIMAPALI Sumsel di Kantor Pemkab PALI menuturkan, bahwa program Transmigrasi di Desa Tempirai merupakan murni kehendak masyarakat sekitar.

Sekda menjelaskan, ada lahan puluhan tahun tidak dikelola di Desa Tempirai, sehingga bisa untuk dikelola dan dijadikan program transmigrasi. “Jadi tidak ada pemerintah membagikan tanah kepada pendatang,” ungkap Sekda.

Menurutnya, melalui program Transmigrasi, masyarakat bisa mendapat fasilitas, seperti sawah, rumah yang diperuntukan kepada 60 persen masyarakat lokal dan 40 persen warga pendatang.

Kemudian, ini dibangun bukan menggunakan APBD PALI, namun memakai dana APBN. Sehingga mempercepat pembangunan di Desa Tempirai.

“Ada sekira 168 KK warga Tempirai menghibahkan lahannya untuk dijadikan program Transmigrasi. Intinya pada program ini pada dasarnya diinginkan sendiri oleh masyarakat Tempirai,” ujarnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts