Jakarta, sumselupdate.com – Prof. Dr. H. Muhammad Sirozi, Ph.D. resmi menjabat sebagai Rektor UIN Raden Fatah Palembang masa jabatan tahun 2016-2020. Ini setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melantiknya, bersamaan dengan dua pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya, yakni Prof. Yudian Wahyudi (Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) dan Dr. Rahmat Hidayat, M.Ag (Ketua STAIN Curup), yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta, Kamis (12/5).
Dalam amanahnya, Lukman Hakim menyampaikan agar para rektor dan ketua PTKN di lingkungan Kementerian Agama wajib memiliki komitmen dan berupaya menjaga otonomi perguruan tinggi, memberdayakan peran Senat Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi, serta membina iklim kampus yang berkeadaban.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa otonomi perguruan tinggi di tanah air bukanlah bersifat absolut, tetapi otonomi yang terukur serta dalam koridor hukum perundang-undangan” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Sirozi menggantikan rektor lama Prof. Aflatun Muhtar,MA yang telah menjabat dua periode bahkan sempat diperpanjang beberapa bulan ketika proses pemilihan rektor UIN Raden Fattah periode 2016-2020 masih berjalan.
Dalam proses pemilihan itu, secara internal pemilik suara (anggota senat) di UIN Raden Fattah mengajukan dua nama ke Pusat yakni Prof. Sirozi dan Prof. Abdullah Idi. Kementerian Agama kemudian menunjuk 7 orang Tim Penilai untuk memutuskan siapa yang direkomendasikan kepada Menteri dan dilantik sebagai Rektor UIN Raden Fatah. (shn)