Jakarta, Sumselupdate.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) resmi menetapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof Dr Reda Manthoni, sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS.
Dalam kepengurusan baru tersebut, Aditya Yusma ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal, dan Ayi Paryana dipercaya menjabat Bendahara Umum.
Penetapan ini menjadi momentum penting dalam reformasi internal ABPEDNAS untuk memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Prof Reda kepada awak media pada Kamis (6/11/2025) di Jakarta.
Prof Reda menegaskan, Jamintel akan berperan aktif dalam mendorong penguatan peran dan tugas pokok fungsi (tupoksi) BPD, seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan desa. Ia menyebut, program-program prioritas Presiden Prabowo seperti Dana Desa, Kedaulatan Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membutuhkan sistem pengawasan yang kuat.
“Program nasional saat ini mengalir besar ke desa dan semuanya butuh pengawasan sesuai ketentuan. BPD harus semakin kuat menjalankan tupoksinya, dan Jamintel siap mengawal penguatan ini melalui ABPEDNAS,” tegas Prof Reda.
Perombakan kepengurusan ini juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi. Ketua Pengawas sebelumnya, Ella Nurlaela, kini menjabat sebagai Anggota Pengawas.
Sementara posisi Sekretaris Jenderal yang sebelumnya diisi Deden Syamsuddin kini diemban oleh Aditya Yusma, yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Perisai Syarikat Islam dan dinilai memiliki kemampuan kuat dalam menggerakkan organisasi.
Untuk posisi Bendahara Umum, Ayi Paryana menggantikan Afrinal Dharmawan yang kini menjabat sebagai Bendahara II. Sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga turut memperkuat jajaran pengurus baru DPP ABPEDNAS Indonesia.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir Indra Utama MPWK IPU, menyambut baik penyegaran tersebut sebagai langkah strategis memperkuat peran BPD di tingkat desa.
“Mutasi dan penyegaran ini diperlukan agar BPD tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi sebagai penjaga tata kelola desa yang kuat dalam pengawasan bersama Kejaksaan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan, posisi Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS kini dijabat secara ex officio oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dengan struktur pengawasan yang diperkuat oleh Jamintel dan hubungan kelembagaan yang solid bersama Kejaksaan, ABPEDNAS optimistis dapat mendukung program Presiden Prabowo, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Dana Desa, dan Asta Cita.
Sinergi antara ABPEDNAS dan Kejaksaan Agung, ditambah dukungan dari tokoh muda seperti Aditya Yusma, menandai era baru penguatan fungsi pengawasan BPD sebagai pilar utama tata kelola desa di seluruh Indonesia.
(**)











