Pria Babak Belur Viral di Medsos, Kapolres Pagaralam Ungkap Kejadian Sebenarnya

Jumat, 27 Mei 2022
Penampakkan BS di sosial media tiktok.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Heboh sosial media tiktok, atas nama ‘Seamb’ memperlihatkan foto seorang laki-laki yang sekujur tubuhnya ada bekas luka memar, dengan tulisan ‘Mohon  izin bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumsel, kakak kami dianiaya seperti binatang, oleh anggota Polres Pagaralam’.

Terkait vidio viral tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Pagaralam Sumatera Selatan, AKBP Arif Harsono didampingi Kasatres Narkoba Iptu Sutiyoso dan Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, Jum’at (27/5/22) mengungkapkan, pria yang ada dalam Vidio Tiktok tersebut adalah tahanan Polres Pagar Alam, atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu yang diduga melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Benar, pria yang viral diakun tiktok atas nama Seamb tersebut adalah BS (27) tahanan Polres Pagaralam atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” jelas  Arif Harsono.

Masih menurut Kapolres, BS (27) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam, Rabu (30/3/22) lalu, di kawasan Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 41,32 gram, satu unit sepeda motor Mio dan handphone Samsung.

Saat dilakukan penangkapan, BS sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar dan terpeleset ke sungai, sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuh BS mengalami memar.

“Tersangka BS sendiri kita tangkap pada Rabu (30/3/22) lalu dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 41,32 gram, saat dilakukan penangkapan BS sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar dan terpeleset ke sungai, sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuhnya mengalami lecet dan memar, ” ungkap Arif Harsono.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Iptu Sutiyoso menambahkan, BS merupakan jaringan peredaran narkotika antar kabupaten di Sumatera Selatan, dimana Narkotika jenis shabu seberat 41, 32 gram dipasok dari Lubuk Linggau yang dijemput BS di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

“Tersangka BS merupakan pengedar narkotika jaringan antar kabupaten di Sumatera Selatan, narkotika jenis shabu seberat 41,32 gram milik BS dipasok dari Lubuk Linggau yang dijemput sendiri oleh BS di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.  Sekarang BS masih ditahan di Mapolres Pagar Alam menunggu pelimpahan berkas kekejaksaan,” tutur Sutiyoso. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts