Palembang, Sumselupdate.com – Prestigio Land menghadirkan Lindy Park sebagai kawasan hunian eksklusif Kota Palembang dengan konsep arsitektur yang segar di Jalan Parameswara No. 49, Bukit Baru, Kota Palembang.
Prestigio Land resmi memperkenalkan Lindy Park, sebuah kawasan urban baru yang memadukan estetika Art Deco, sentuhan Industrial, dan gaya Minimalis. Hunian ini dirancang khusus untuk memenuhi selera lintas generasi, mulai dari Baby Boomers hingga Gen Z.
Acara ini juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim. para calon konsumen dan tamu undangan diajak untuk melihat langsung detail desain dan kualitas bangunan dari dua tipe unggulan Lindy Park, yaitu Tipe Swift dan Tipe Ostrich.
Berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 1,5 hektar, Lindy Park menawarkan privasi tinggi dengan jumlah unit yang sangat terbatas (limited stock), yakni hanya 76 unit rumah. Selain hunian, kawasan ini juga dilengkapi dengan satu unit SOHO Office untuk menunjang aktivitas bisnis penghuninya.
Direktur Utama PT Sakti Inti Prestise Hj Endang Wasiati Wierono S.E, M.H, C.fT, CIEM mengatakan terdapat tiga tipe unit yang ditawarkan dengan nama-nama yang unik yaitu Tipe Lemon dengan luas bangunan 84 m², Tipe Swift dengan luas bangunan 125 m² dan tipe Ostrich Luas bangunan 218 m².
“Lindy Park bukan sekadar bangunan biasa, melainkan tempat pulang yang nyaman dengan fasilitas di atas rata-rata,” katanya.
Baca juga : Wujudkan Program Palembang Sehat, Pemkot Palembang Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya
Infrastruktur Jalan menggunakan cor beton K400 yang menjamin ketahanan jangka panjang. Park of Fame yaitu fasilitas taman ikonik yang pembangunannya dilakukan secara paralel dengan rumah contoh, sehingga konsumen bisa langsung melihat progres fisiknya di lapangan.
Hunian di Lindypark dipasarkan dengan harga mulai dari Rp1,9 Miliar hingga Rp3,7 Miliar. Untuk memudahkan konsumen, tersedia berbagai skema pembayaran mulai dari tunai bertahap hingga KPR.
“Salah satu inovasi menarik yang ditawarkan adalah program Smart Own. Program ini memungkinkan konsumen memiliki rumah tanpa melalui KPR bank. Mekanismenya adalah dengan menabung senilai harga rumah selama jangka waktu 10 tahun. Tabungan tersebut akan dikelola dengan sistem bagi hasil, dan di akhir periode, konsumen akan mendapatkan rumah sekaligus pengembalian uang tabungan beserta bagi hasilnya,” jelasnya.
Baca juga : Pemkot Palembang Kantongi Lahan 28 Hektare untuk Sekolah Rakyat di Kalidoni
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memberikan apresiasi sekaligus pesan penting kepada para pengembang properti di Kota Palembang. Ia menekankan bahwa pesatnya pembangunan infrastruktur dan perumahan harus tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.
”Walaupun untuk membangun Kota Palembang, kita juga harus memperhatikan segi aturan dan wajah Kota Palembang. Saya sampaikan kepada seluruh pengembang di Palembang agar membangun sesuai aturan, memperhatikan estetika, dan disesuaikan dengan muka kota,” ujar Aprizal Hasyim.
Aprizal mengajak seluruh pihak, baik pengembang maupun pengusaha, untuk memiliki semangat yang sama dalam mendukung visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. Ia berharap pembangunan dapat dilakukan secara cepat namun tetap terukur agar menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.
Ia juga mencatat adanya tren positif pada pertumbuhan ekonomi di Palembang. Kehadiran para investor dan pengembang dinilai menjadi motor penggerak utama kenaikan angka investasi di Kota Palembang. (Iya)











