Muaraenim, sumselupdate.com – Penjabat Bupati Muaraenim H Ahmad Rizali menyerahkan secara simbolis kepada 10 perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim Formasi Tahun 2022 untuk menerima gaji pertama sebagai ASN, Jum’at (29/9/2023) di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS).
Dikesempatan tersebut, Pj Bupati mengungkap penyerahan gaji perdana ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan kepada seluruh pegawai ASN Kabupaten Muaraenim yang tepat waktu membayarkan gaji perdana PPPK melalui APBD Kabupaten Muaraenim Tahun 2023.
“Penyerahan gaji perdana ini merupakan komitmen dan dukungan Pemkab Muaraenim kepada seluruh ASN khususnya PPPK yang baru saja dilantik bulan lalu untuk Formasi 2022 lalu,”ungkapnya.
Selanjutnya, Pj Bupati mengharapkan semoga komitmen dan dukungan ini akan memacu semangat dan kinerja seluruh PPPK dalam melayani dan memberikan kontribusi maksimal terhadap kemajuan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.
“Saya berpesan agar selalu bersyukur memberikan karya terbaik, pengabdian yang tulus kepada masyarakat, bangsa dan Negara dengan menjadi tenaga guru dan tenaga teknis yang profesional, berkualitas, sehingga dapat memberikan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat,” tutupnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Juli Jumatan Nuri saat mendampingi Pj Bupati menjelaskan pemberian gaji dan tunjangan kepada 1.132 orang tenaga guru dan 49 tenaga teknis ini diatur dalam Perpres nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK yang ditindaklanjuti dengan Permendagri nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang bekerja pada instansi daerah.
“Selain itu kami juga menyampaikan bahwa pada bulan September ini jumlah anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar 4,2 milyar rupiah telah dianggarkan hingga bulan Desember dan tahun 2024 mendatang, termasuk tunjangan kinerja sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (**)











