Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai, Polres Muaraenim berhasil mengungkap kasus pencurian 50 tabung gas 3 kilogram yang terjadi pada Januari 2023.
Pelaku pencurian tersebut berinisial R. Dia ditangkap di kediamannya pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Sedangkan pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran aparat.
Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendrinadi, Sabtu (18/2/2023) mengatakan, peristiwa pencurian ini menimpa Darmanzili (48), warga Dusun IV, Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim.
Dikatakannya, peristiwa pencurian yang dialami korban terjadi pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 04.30 WIB di dalam warung milik korban yang ada di Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim.
Tak terima warungnya dibobol maling, Darmanzili melaporkan peristiwa ke Polsek Rambang Lubai. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tak sampai satu bulan, peristiwa pencurian yang merugikan korban hingga Rp17 juta itu berhasil diungkap, setelah satu pelaku berhasil diciduk. (**)











