Polsek Kelingi Sita Mobil Innova‎

Selasa, 17 Januari 2017
Mobil Innova yang digelapkan

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil menyita mobil innova B 1158 EVJ hasil gadaian Iwan yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Senin (17/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Penyitaan tersebut sesuai dengan LP/60/XII/2016 tgl 14 Des 2016.).

‎Kejadian itu bermula dari Oktober 2016, mobil tersebut dirental oleh Iwan (DPO). Dan medio Nopember 2016 Iwan tersebut menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang di daerah Kecamatan Muara Lakitan tanpa seijin dari saksi pelapor H Zainal.

Read More

Selanjutnya korban tersebut melaporkan kejadian atau penggelapan kepihak yang berwajib ke Polsek Muara Kelingi. Seterusnya pihak kepolisian setelah menerima laporan, memeriksa saksi-saksi dan mengejar pelaku.

Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafrudin, mengatakan berdasarkan informasi tentang keberadaan mobil dimaksud. Lalu dilakukan penyitaan terhadap BB tersebut diatas dengan SP sita 06/I /2017/Reskrim tgl 16 jan 2017 dari tangan Zaini warga Cecar (saksi).

Dikatakannya, saat ini ‎BB telah diamankan di Polsek Muara Kelingi. Sedangkan untuk Zaini diketahui selaku anak kandung korban dan besok akan datang ke Polsek untuk memberikan keterangan tentang mobil. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts