Jakarta, Sumselupdate.com – Kepolisian Republik Indonesi (Polri) memastikan jika penemuan uang ratusan miliar saat penggeledahan rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tidak benar alias hoaks.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) menegaskan isu penemuan bunker yang berisikan uang Rp900 miliar di kediaman Ferdy Sambo tidak benar.
Menurut Dedi, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni rumah Irjen Sambo.
Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti, akan tetapi tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.
“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia,” ujarnya kepada detikcom.
Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan Polri berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation,” ucapnya.
Seperti diketahui, kematian Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7) lalu. Brigadir J diduga tewas setelah ditembak rekannya, Bharada Richard Eliezer alias Brigadir E.
Dalam perjalanan kasusnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Birgadir J. Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri. (dtc)











