Polri Cabut Surat Cegah ke Luar Negeri Kivlan Zein, ini Alasannya

Sabtu, 11 Mei 2019
Kivlan Zein

Jakarta, Sumselupdate.com – Polri meminta pembatalan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Kivlan Zen. Alasannya, Kivlan Zen disebut kooperatif juga punya paspor yang masa berlakuknya segera habis.

“Paspor Pak KZ (Kivlan Zen) akan habis dalam waktu dekat jadi tidak akan diizinkan meninggalkan Indonesia atau memasuki negara lain,” kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal yang dilansir dari Detikcom, Sabtu (11/5/2019).

Read More

Selain itu, penyidik mendapat informasi Kivlan Zen akan kooperatif. Kivlan Zen dipanggil polisi atas laporan dugaan penyebaran hoax dan dugaan makar pada Senin (13/5).

“Penyidik mendapat info bahwa Pak KZ akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik. Oleh karena itu penyidik memandang tidak perlu melakukan pencekalan lagi,” sambung Iqbal.

Kivlan Zen disambangi polisi saat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (10/5). Penyidik menyerahkan surat panggilan kepada Kivlan Zen.

Sementara itu, tim pengacara Kivlan Zen mempertanyakan prosedur dalam pengiriman surat panggilan. Sebab, Kivlan Zen disambangi polisi yang memberikan surat panggilan terkait laporan dugaan makar.

“Klien saya komplain dan keberatan kepada saya. Klien kami, Kivlan Zen, merasa keberatan dan merasa kecewa akibat pihak, oknum kepolisian yang datang menjumpai beliau. Bahkan Kivlan Zen menyatakan dikejar-kejar seperti layaknya seorang penjahat,” ujar pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution, Sabtu (11/5).

Pitra menegaskan Kivlan Zen siap menghadapi proses hukum. Kivlan Zen dilaporkan oleh Jalaludin dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts