Jakarta, Sumselupdate.com – Polisi akan membubarkan kerumunan di tempat-tempat umum untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19). Tindakan itu merupakan tindak lanjut maklumat Kapolri terkait penyebaran COVID-19.
“Polri tidak ingin akibat kerumunan apalagi hanya kongkow-kongkow, penyebaran virus ini bertambah. Kami akan melakukan pembubaran, bila perlu dengan sangat tegas,” kata Kadiv Humas Polri, Ijen M Iqbal di Mabes Porli, Jakarta, Senin (23/3/2020), seperti dilansir Detikcom.
Iqbal mengatakan, hal itu dilakukan dengan mengedepankan cara persuasif. Dalam dua hari terakhir sudah ada beberapa kegiatan warga yang dibubarkan.
“Tidak sedikit satu dua hari belakangan banyak. acara, kegiatan, bahkan hajatan pernikahan kami bubarkan, tapi tentu mengedepankan persuasif humanis,” ucap Iqbal.
Dia memastikan tidak ada insiden dalam pembubaran kerumunan masyarakat. Polisi bersama anggota TNI di daerah juga telah memberikan imbauan pada masyarakat agar tak berkerumun.
Di beberapa daerah, Polisi juga mengerahkan watercannon untuk menyemprotkan disinfektan. Pemeriksaan suhu tubuh terhadap anggota Polri yang berdinas juga dilakukan.
“Polda Sumbar dengan watercannon melakukan patroli dan menyemprotkan disinfektan ke beberapa ruas jalan,” ujar Iqbal.(dtc/adm5)