Laporan Haris Widodo
Palembang, Susmelupdate.com — Setelah sekian lama menanti kelanjutan kasus pembunuhan terhadap Ali Saibi (50) warga Lorong Indrawati Kelurahan 11 Ulu Palembang yang tewas tergeletak di samping Kantor Lurah, Sabtu (15/5/2021) lalu, Polrestabes Palembang akhirnya melaksanakan rekonstruksi kasus ini. Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolrestabes Palembang dengan alasan keamanan.
“Betul sekali kita melakukan rekon di Polrestabes mempertimbangkan situasi keluarga korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyu saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (1/9/2021).
Dikatakannya pada rekontrusi tersebut ada 18 adegan yang diperagakan.
Dari pantauan Sumselupdate.com, pada adegan kelima, keduanya telah berencana membawa senjata dan berduel.
Dari keterangan pelaku Gunawan, dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena dituduh cepu atau informan kepolisian.
Hal tersebut sebut juga terlihat pada adegan lima sampai habis 18 adegan.
Dari rekonstruksi ini juga didapatkan fakta jika keduanya telah menyiapakan sajam saat bertemu di TKP hingga tewaskan Ali Saibi.(**)











