Palembang, Sumselupdate.com – Polresta Palembang terus memperbaiki sistem pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya yakni dengan meluncurkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi.
Di mana sistem tersebut dapat lebih mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pihak kepolisian seperti pelayanan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Tidak hanya itu, sistem itu juga berfungsi sebagai tempat masyarakat untuk mengadukan permasalahan Kamtibmas seperti kemacetan lalu lintas, bencana alam, pelanggaran maupun kejahatan baik yang dilihat maupun yang dialami langsung.
“Aplikasi inovatif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab, dengan aplikasi ini kita dapat memberikan layanan secara cepat kepada masyarakat, karena semua pengaduan yang dilaporkan melalui aplikasi ini akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, di gedung Palembang Icon, Jumat (11/11/2016) malam.
Lanjut dia, dengan aplikasi tersebut, setiap peristiwa yang terjadi akan langsung cepat ditangani oleh pihak kepolisian.”Jika ada laporan maka kita akan langsung mengirimkan anggota yang terdekat dengan lokasi,” kata dia.
Menurutnya, sejak dilakukan uji coba beberapa waktu lalu, antusias masyarakat sudah terlihat. Dengan kata lain, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian kembali tumbuh. “Sejak dilakukan soft launching, banyak warga yang mencoba apakah aplikasi itu berfungsi atau tidak. Namun ke depannya diharapkan, yang melapor melalui aplikasi ini benar-benar dalam keadaan darurat,” papar Tommy.
Diketahui, pengunaan aplikasi ini pun caranya cukup mudah. Masyarakat yang ingin memanfaatkannya bisa melalui dua cara yakni dengan cara masuk ke website www.restapalembang.org ataupun dengan mendownload aplikasi Ampera di playstore melalui android. (tra)











