Sekayu, Sumselupdate.com – Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Muba, Polsek Babat Toman dan Polsek Sekayu berhasil mengungkap Jaringan Peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres muba. Dalam hal ini tujuh orang tersangka ditangkap oleh Tim Gabungan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK, yang didampingi para pejabat polres dalam press release membenarkan penangkapan tersebut dan akan terus memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum polres muba.
“Total sabu sebanyak 676,7 gram dan untuk ekstasi sebanyak 22 butir logo “S” warna coklat, 4 butir logo persegi warna pink kemudian 11 paket pecahan serbuk ekstasi warna kuning dengan total sebanyak 158,24 gram. Kalau kita rupiahkan senilai Rp. 551.600.000,-. 2.742 Anak bangsa yang selamat dari Narkoba ini. Rekan-rekan media bisa lihat barang buktinya,” beber kapolres dalam press conference, Kamis (14/5/2020).
Selain itu, dihadirkan ke tujuh tersangka jaringan narkoba bernama Asmadi (42), Pauzi (22), Adil Adha (19) ketiganya merupakan warga Dusun IV Desa Sukarami Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin yang tak lain tiga beranak, sedangkan empat lainnya bernama Juharsa (34) warga desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko, Suharyanto (26) warga dusun IV Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko, Febriadi (25) Jalan Perumahan Becak Lk II Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu dan Husni (47) warga Dusun 1 Desa Sukarami Kec Sekayu Kab Muba.
Ketujuh tersangka ini masih berkaitan dalam satu jaringan narkoba. Barang bukti lain yang diamankan juga berupa 1(satu) Unit mobil Agya warna merah, 1(satu) unit sepeda motor beat warna putih, uang hasil kejahatan sebesar Rp. 120.700.000,-, 1(satu) buah brankas warna coklat merk Ichiban dan beberapa ball plastik klip bening beserta timbangan dan 2 (dua) Unit Handphone. pengungkapan jaringan ini berawal dari adanya informasi transaksi narkotika.
Dari informasi itu, berhasil diamankan Juharsa, Febriadi, Suharyanto di Jalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman, sekira pukul 22.00 WIB, Rabu (13/5/2020).aajm. “Dari ketiganya didapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. (est)











