Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Satlantas Polres Empat Lawang melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang melawan arus, serta pengendara R2 tidak menggunakan helm dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan pelanggaran lain lain, Kamis (07/ 03/2024).
Anggota yang Terlibat dalam melaksanakan sosialisasi dan penindakan yaitu Aiptu Edi Marzelilitan, Brigpol Dodi Ricardo, Brigpol Teri Intaraga, Briptu Sopian Hadi, Brigpol Leo Suhendra, Briptu Belry Tiranda, Brigpol Aris Tison, Briptu Julius Vernanto, Briptu Gilang Ramdhan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Durya Putra melalui Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat untuk memahami larangan serta pentingnya kendaraan yang laik jalan.
“Personil Melaksanakan giat patroli secara hunting dan stasioner di Kawasan Tertib Lalu lintas di jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang,” ujarnya.
Sementara itu, Somat (45) salah seorang warga mengatakan, dirinya menyambut baik adanya sosialisasi dan penindakan kepada pengendara yang melangar, tujuanya agar biasa disiplin dalam berkendara.(**)