Polisi Ungkap Latar Belakang Tragedi Bunuh Diri Pemuda di Beringin Jaya Pagaralam, Ternyata Ini Pemicunya

Writer: - Minggu, 1 Maret 2026
Warga berkumpul di sekitar lokasi penemuan jasad pria jelang waktu berbuka puasa di Kecamatan Pagaralam Utara, Sabtu (28/2/2026) sore. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Seorang pemuda berusia 21 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kusen pintu kamar sebuah rumah di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagaralam, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.

Korban diketahui berinisial M.K.R.G (21), buruh asal Tegur Wangi, Dempo Utara. Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat persoalan utang piutang dan konflik keluarga.

Read More

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Darwin (65), pemilik rumah sekaligus ayah angkat korban. Saat pulang dari sawah dan memasuki rumah di Gang Sakti No 28 I, RT 08 RW 03, ia mendapati korban telah tergantung di kusen pintu kamar.

Darwin kemudian memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagar Alam Utara. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta memintai keterangan sejumlah saksi.

Tak lama berselang, keluarga korban tiba di lokasi dalam kondisi emosional. Polisi selanjutnya membawa jenazah ke RSUD Besemah untuk pemeriksaan medis.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto SH mengatakan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), korban diduga mengalami depresi akibat masalah keluarga dan ekonomi.

“Dari hasil pulbaket dan keterangan keluarga, korban diduga mengalami tekanan akibat persoalan rumah tangga dan utang piutang,” ujar Iptu Heriyanto.

Keterangan orang tua korban, Redi Mulyani (57), juga menyebutkan bahwa korban tengah menghadapi persoalan ekonomi dan konflik dengan mantan istrinya.

Warga sekitar mengaku tidak mengetahui korban tinggal di rumah tersebut. Bahkan, pihak RT dan RW setempat juga tidak pernah menerima laporan terkait keberadaan korban, sehingga interaksi sosial korban di lingkungan itu dinilai sangat minim.

Polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan sementara. Pihak keluarga juga menyatakan tidak berkenan dilakukan visum et repertum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.

Dengan berakhirnya proses penanganan awal, kasus tersebut dipastikan tidak mengandung unsur pidana. Seluruh rangkaian penanganan tetap didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur penanganan kematian tidak wajar di wilayah hukum Polres Pagaralam.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, terutama jika terdapat tanda-tanda tekanan mental yang berat.

Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan psikologis serius, segera cari bantuan profesional atau hubungi layanan kesehatan terdekat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts