Polisi Tetapkan Jessica Sebagai Tersangka Pembunuh Mirna

Sabtu, 30 Januari 2016
Jessica resmi ditetapkan sebagai tersangka

Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso terkait kematian Wayan Mirna Salihin. Status Jessica sendiri telah ditingkatkan sebagai tersangka sejak malam tadi.

Penetapan tersangka sudah dari semalam setelah kami lakukan gelar pukul 23.00 WIB,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/1/2016).

Bacaan Lainnya

Krishna menambahkan, bukti-bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam kasus tersebut sudah cukup.

Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dia Square, Jakarta Utara pada pukul 7.45 WIB pagi tadi. Penangkapan dipimpin oleh  Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tahan Marpaung.

Jessica adalah teman Mirna saat kuliah di Billy Blue College, Sydney, Australia. Sebelum Mirna tewas akibat racun sianida di kopi yang di minumnya di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jessica adalah orang yang pertama kali datang dan memesankan minuman untuk Mirna dan Hani.

Sehari sebelumnya. Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pencekalan terhadap Jessica untuk tidak keluar negeri hingga enam bulan ke depan berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.