Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pagaralam

Kamis, 1 Juni 2023
Tersangka YJ dan barang bukti kejahatan

Pagaralam, Sumselupdate.com- Tim Opsnal Sikat Musi 2022 Polres Pagaralam berhasil sekitar pukul 09.00 WIB menangkap YJ (18), pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap motor milik pengunjung yang sedang terparkir disekitaran obyek wisata Gunung Dempo, Kota Pagaralam, Rabu (31/05/2023).

Saat ini pelaku yang beralamat di Desa Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang beserta barang bukti 1 (satu) lembar stnk sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat hitam tanpa nopol dengan noka MHJM3122KK726700 Nosin JM31E2721752 Tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Kemudian 1 (satu) buah kunci merk honda beserta remote, 1 ( satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat hitam tanpa nopol dengan noka MHJM3122KK726700 Nosin JM31E2721752 Tahun 2011 dan ( satu) Buah Kunci Merk Nakasone sudah diamankan Polisi di Mapolres Pagaralam untuk proses selanjutnya.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE M.Si di dampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SE mengungkapkan, tersangka YJ ditangkap Tim Opsnal Sikat Musi dibawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Rendy Lawinzky Pelawi, S. Tr.K saat berada di alun-alun Utara Kota Pagaralam.

Aksi pencurian motor itu sendiri terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (11/12/2022), saat korban bersama teman-temannya mengunjungi perkebunan teh PTPN 7 Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Setiba di lokasi korban memarkirkan motornya di pinggir jalan untuk berfoto di kebun teh. Lalu dari kejauhan terlihat lima orang mendekati motor korban dan tidak lama langsung membawa motor korban, korban sempat mengejar pelaku namun tidak terkejar karena jarak yang cukup jauh. (Rico)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait