Polisi Tangkap Lima Pelaku Kerusuhan Timses Cabub Empat Lawang, Dua di Antaranya Miliki Jabatan Kades

Minggu, 17 Juni 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel meringkus lima pelaku kerusuhan dua kubu massa pasangan calon Bupati Empat Lawang.

Dari lima tersangka, dua di antaranya oknum Kepala Desa Martapura, Desa Padang Tepong yakni Wak Mat dan Ateng.

“Empat dari lima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua oknum kades yang diduga sebagai provokator aksi kerusuhan,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Mantan Kapolda Riau ini mengatakan, diketahui para pelaku kerusuhan ini setelah dilakukan pemeriksaan urine, ternyata positif mengandung narkoba.

Advertisements

Bahkan yang lebih mengejutkan lagi oknum kades yang turut diamankan itulah sebagai pengedarnya.

“Setelah dilakukan interogasi, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, karena penyidik masih melakukan pendalaman,” terangnya.

Sedangkan untuk barang bukti senjata api yang digunakan pelaku saat kerusuhan masih dalam pengembangan dari mana asal usul senjata api, termasuk jenis dan milik siapa senjata api tersebut.

Disinggung apakah ada aparat yang terlibat dalam kerusuhan ini pihaknya masih belum bisa memastikan kebenarannya.

Sebagaimana diketahui, dua kubu massa Joncik-Yulius Maulana dan massa H David Hadrianto-Edwar Kohar di Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, pada 12 Juni lalu, bentrok.

Akibat bentrok massa ini menyebabkan satu korban tewas tertembak di bagian muka dan tiga lainnya kritis terkena tembakan senjata api. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.