Palembang, Sumselupdate.com – Tak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polresta Palembang untuk menangkap dua orang sopir angkot yang dilaporkan telah menyetubuhi SN (17), siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Palembang.
Keduanya tak dapat berkutik saat Satreskrim Polresta Palembang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengerebek kediamannya, Minggu (26/11) malam.
Diketahui, kedua sopir angkot jurusan Ampera-Sekip yang telah menyetubuhi SN (korban, red) adalah kakak adik yakni Ariyadi Putra alias Pajri (18) dan M. Sobri alias Heri (21) yang tinggal dijalan May Salim Batubara Lorong Idaman No. 113 RT 15 RW 2 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang.
Tak hanya mengamankan, kedua tersangka. Petugas juga ikut mengamankan satu tersangka lagi yang ikut juga menyetubuhi korban yakni Dedi Setiawan (26) warga jalan May salim Batubara Sekip Bendung, yang diamankan petugas dari kediamannya.
Saat ditemuin diruang piket Satreskrim Polresta Palembang unit Pidana Khusus (Pidsus) M. Sobri alias Heri berkilah kalau dirinya melakukan pemerkosaan terhadap korban. ” Kami melakukannya, atas dasar suka sama suka,” katanya, Senin (27/11/2017).
Dijelaskan Sobri, kalau dirinya dan korban menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih, dimana Sobri (tersangka- red) sudah lebih dulu mengenal korban. “Memang baru satu minggu Pak, saya mengenalnya. Tapi saya melakukannya tidak memaksanya, saya melakukannya di dalam angkot yang saya bawa, di jalan Rudus, Sekip pada Selasa (14/11),” ujarnya.
Sambung Sobri, kalau dirinya mengenal korban, saat korban menumpang mobil angkot yang dikemudikannya pada Jumat (10/11) di depan Masjid Agung Palembang. Korban naik dari Masjid Agung dan stop di Nurul Iman. “Disana lah awal mula dia berkenalan dengan saya dan keesokan harinya, dia (SN) menunggu saya lagi,” ungkapnya.
Diakuinya, kalau dirinya meminjam Handpohe (HP) Samsung J2 untuk digadaikan guna untuk membayar uang setoran mobil angkot yang ia bawa. “Saya meminjam HP miliknya dan saya jual di Pasar Cinde sebesar Rp250 ribu uangnya untuk bayar setoran mobil, bensin dan makan,” jelasnya.
Sementara, Ariyadi Putra alias Pajri mengaku kalau dirinya memang sudah menyetubuhi korban didalam angkot yang awalnya dikemudikan oleh Kakak (M. Sobri)nya. ” Ya, saya memang melakukannya. Tapi hanya sekali,” jelasnya.
Ketika ditanya bagaimana bisa dirinya menyetubuhi korban. Ariyadi menceritakan. Kalau saat itu kakaknya sedang bersama wanita lain dan kebetulan dirinya membawa mobil angkot tersebut. “Saya lagi bawa mobil angkot, kakak saya dan dia naik mobil tersebut kemudian saya ajak kenalan dia mau dan saya mengajaknya berhubungan badan, dia juga mau,” terangnya.
Sedangkan tersangka Dedi Setiawan mengatakan, kalau dirinya hanya membantu korban yang tak mau pulang kerumahnya lantaran takut karena HP nya yang dijual oleh M. Sobri. “Saya hanya membantu dia, memang saya sempat juga menyetubuhinya satu kali dan dia saya suruh tidur di rumah kakak wanita saya,” singkat bapak satu anak ini.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK membenarkan kalau pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka yang telah melakukan pemerkosaan. ” Ya, kita berhasil mengamankan tiga tersangka yakni M, A dan D ketiganya kita amankan dikediamannya masing-masing,” katanya.
Dijelaskan Yon, modus yang dilakukan para tersangka ini. Ialah dengan cara mengajak berkenalan korbannya setelah berhasil para tersangka ini pun membujuk korbannya untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Saat ini ketiga tersangka sudah berada di Mapolresta Palembang guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. “Atas ulahnya ketiga tersangka akan kita jerat dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun pidana,” katanya. (tra)











