Polisi Ringkus Pelaku Penodongan di Area Wisata Curup Dugdug OKU

Rabu, 17 Juni 2020
Pelaku Herliyan dan Putra Wirana

Laporan: Armiziwadi OKU

Baturaja, Sumselupdate.com – Dua orang pelaku penodongan di wilayah Baturaja Timur kabupaten OKU berhasil diamankan. Satu dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat hendak diamankan.

Pelaku ialah Putra Wirana dan Herliyan. Keduanya merupakan pelaku melakukan penodongan terhadap korban Nabila Khaira Arisna (14) warga Jl. Dr. M. Hatta No. 0226. Korban mengalami kerugian berupa satu unit hp merk samsung Galaxy.

Kopolres OKU AKBP. Arif Hidayat Ritonga melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono, SH mengatakan, kejadian penodongan itu terjadi pada hari Senin (15/06/2020) sekitar pukul 15.00 wib di tempat wisata Curup Dugdug Desa Kemilau Baru Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Advertisements
Barang bukti yang diamankan

Korban pulang dari Curup Dugdug bersama teman-temannnya lalu diperjalanan dicegat oleh dua orang pelaku yang mempunyai peran masing-masing pelaku Putra Wirana menodongkan sebilah sajam ke arah dada korban lalu Herliyan yang mempunyai ide untuk melakukan penodongan dan pemilik senjata tajam yang digunakan oleh pelaku Putra Wirana.

“Pelaku Herliyan berhasil diringkus pada Selasa (16/6)2020) sekira jam 15.30 Wib di belakang rumahnya di jalan A.Yani Rt.007 Rw 003, saat itu pelaku bersembunyi dibalik pohon pisang,” kata Kapolsek.

Setelah itu langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku Putra Wirana di rumahnya.

“Pada saat mau ditangkap pelaku berusaha kabur lalu diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali namun pelaku masih tetap kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki sebelah kanan sebanyak kali,” urainya.

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.