Laporan – Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Lima pelaku komplotan pembobol rumah kosong dan ruko di wilayah Kecamatan Ilir Barat II Palembang, berhasil diringkus Alanggota unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, dan Kasubnit Ipda Christian.
Para kelima pelaku yakni M Ishak (40) warga Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan IB I Palembang, Eko Seprianto alias Eko (30) warga Jalan Padang Selasa, Lorong Suratin, Kecamatan IB I Palembang, Hendri Wibowo alias Bowo (26) warga Lunjuk Jaya, Gang mawar, Kecamatan IB I Palembang.
Kemudian Andi alias Biawak (24) warga Jalan Kemang Manis, Kecamatan IB II Palembang, dan Yanto (30) warga Jalan Sempayo, Kecamatan IB I Palembang, serta seorang penadah barang hasil curian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, di dampingi Kasubnit Riksa Pidum Iptu Naibaho, mengatakan bahwa ditangkapnya para pelaku atas dua laporan polisi mengenai tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, yakni membobol rumah dan ruko.
“Mereka dari keterangannya saat di interogasi anggota kita, saat melakukan aksi mereka saling bergantian pasangan. Untuk modusnya sendiri mereka memanjat pagar rumah dan ruko, kemudian melakukan pengerusakan pintu hingga mendapatkan barang berharga yang ada di rumah dan di toko,” ungkap AKP Robert, saat press release pada Kamis (23/2/2023) siang.
Untuk pelaku Ishak, Eko dan Bowo, diketahui melakukan bobol rumah milik Arsiyanti (43), di jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan IB I Palembang, yang dimana rumah itu dalam keadaan kosong dan terkunci.
“Pelaku memanjat pagar dan masuk dari pintu belakang yang telah di rusak, lalu membawa kabur tralis jendela sebanyak tiga buah, tedmond ukuran 500 liter, meja makan beserta kursi empat buah, dan etalase kaca sebanyak satu unit, mesin air, serta empat buah daun pintu. Para pelaku mengakui kalau menguras barang di rumah milik korban ke kita sebanyak dua kali yang terjadi di Januari 2023,” tuturnya.
Setelah berhasil mencuri, lanjut AKP Robert, barang tersebut di jual seharga Rp 2 juta oleh para pelaku, dan dibagi rata dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari. “Untuk pembobolan ruko milik Jorzi Gani (37) dari data laporan polisi yang ada di kita terjadi pada Senin (16/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Padang Selasa, Kelurahan Bukit Lama Palembang,” bebernya.
Dalam aksinya itu, pelaku Eko beraksi bersama pelaku Andi dan Yanto, melihat ruko yang menjadi sasaran sedang dalam pembangunan, yang mana di ruko tersebut ada bahan bangunan berupa semen 100 sak dan granit 300 kotak.
Hilangnya bahan bangunan baru diketahui oleh pekerja bangunan bernama Sangkut (37), yang mengatakan bahwa bahan bangunan sudah hilang sebanyak 30 sak semen dan 175 granit.
“Atas laporan itulah anggota kita bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku di Kecamatan IB II Palembang. Yang pertama pada Senin (20/2/2023), kita menangkap pelaku Ishak, Eko dan Bowo. Lalu pada Selasa (21/2/2023), pelaku Andi, Yanto kita tangkap,” terang Robert.
Atas ulahnya pelaku diancam dengan hukuman diatas empat tahun penjara. “Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan seorang penadah dan barang bukti berupa satu kotak granit merek home luxury, satu kotak granit merek ceranosa, satu buah meja makan dan tiga buah kursi,” tutupnya.
Sementara itu, pelaku Eko mengakui telah melakukan pembobolan rumah dan ruko di dua TKP berbeda. “Saya ikut dalam aksi pembobolan itu, kemudian kami jual dan bagi rata. Uangnya sendiri dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup pelaku resedivis kasus pencurian sepeda gayung ini. (**)











