Ketua DPD RI: Harus Antisipasi Pola Counter Trade

Kamis, 23 Februari 2023

Jakarta, Sumselupdate.com – Polemik soal banyaknya eksportir yang memarkir dana di luar negeri, menjadi perbincangan hangat. Bahkan tidak sedikit yang menyebut bumi Indonesia hanya dikeruk, tapi dolarnya di luar negeri.

Karena itu, mulai tahun 2022, Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah kembali memberlakukan sanksi untuk eksportir yang tidak menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan berdampak terhadap penguatan cadangan devisa (cadev).

Read More

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melihat aturan tersebut belum bisa menjawab pola counter trade (sistem ijon) yang kerap ditempuh para eksportir di Indonesia.

“Masih banyak pengusaha pengolah SDA menerapkan skema counter trade atau ijon. Mereka menarik pinjaman luar negeri untuk eksploitasi tambang, kebun dan lain lain, yang pembayarannya lewat hasil produksi. Jadi wajar saja, setiap ekspor hanya dicatat dalam pembukuan, tapi tidak masuk ke dalam negeri. Itu devisa dikuasai oleh lender,” kata LaNyalla, Kamis (23/2/2023).

Menurut LaNyalla, mereka kadang menggunakan lembaga keuangan sebagai S/A (special assignee) di luar negeri, dengan skema non-arbitrase.
Artinya jaminannya hasil tambang itu sendiri. Wajar kalau semua hasil ekspor masuk ke rekening lembaga keuangan. Pengusaha hanya mencatat dalam pembukuan, yang konsekuensinya bayar pajak.
Yang berbahaya, lanjut dia, sikap tersebut ditempuh sebagai pilihan karena mereka tidak percaya kepada stabilitas politik dan kinerja pemerintah.

Sehingga kalau terjadi chaos, tinggal angkat koper terbang ke luar negeri. Apalagi uangnya sudah di sana.

“Ini mentalitas pengusaha yang tidak punya nasionalisme. Karena mungkin mereka tidak merasa Indonesia tanah airnya. Dan memang tidak pernah dididik wawasan kebangsaan dan nasionalisme,” tuturnya.

LaNyalla juga menyinggung bagaimana Pemerintah Tiongkok sangat ketat menjaga moneter mereka. Selain melakukan due diligence sumber dana investasi asing, mereka juga memeriksa skema investasi itu terindikasi cross settlement dengan account lender di luar negeri.

“Di China, kalau terindikasi perusahaan punya rekening di luar negeri tanpa terafiliasi dengan dalam negeri dianggap korupsi. Makanya Indonesia jadi surga investasi dengan skema apapun. Apalagi dengan segudang fasilitas sumber daya dari negara, mulai kredit longgar, konsesi, tax holiday dan lain lain,” paparnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts