Palembang, Sumselupdate.com — Satreskrim Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Palembang berhasil meringkus pelaku Begal Sadis, yang sering melakukan aksinya di seputaran Jakabring. Pelaku yakni, Candra Ade Saptu(23) warga Lorong Baru 1 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Su 1 Palembang.
“Pelaku yang dikenal sadis ini, sering melukai korbannya saat menjalankan aksi dan akhirnya harus tersungkur dihadiahi timah panas petugas,” Ujar Kanit Tekab Polresta Palembang Iptu Tohirin, Sabtu (20/4/2019).
Ia menjelaskan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan Roda Dua dari hasil kejahatannya.
“Dengan, kaki terpincang pelaku Candra digiring petugas ke Polresta Palembang guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya Tohirin.
Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara itu, Pelaku Candra mengaku telah melakukan aksi begal terhadap korbannya dengan cara menusuk hingga terjatuh dikawasan Jakabaring Palembang.
Menurutnya modus dilakukan ini dengan cara berpura-pura meminta pertolongan ban sepeda motornya bocor.
“Saat korbannya hendak menolong, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban lalu membawa kabur sepeda motor milik korban,” tutupnya.(tra)











