Polisi Reka Ulang Pembunuhan Warga Kertapati

Rabu, 30 Januari 2019
Rekonstruksi pembunuhan di Polsek Kertapati.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Jaya (28), pelaku pembunuhan terhadap korban Ratanca (25) warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keremasan, Kecamatan Kertapati Palembang. Akhirnya Polsek Kertapati mengelar reskontrusi, Rabu (30/1/2019).

Rekontruksi yang digelar di halaman Polsek Kertapati ini dipimpin Kanit Reskrim Ipda Denny Irawan. Terhitung ada 16 adegan dalam rekontruksi ini, perannya langsung diperankan oleh pelaku dan korban oleh petugas Polsek Kertapati.

Read More

Dimana kejadian berawal, pada adegan pertama dan kedua, pada 26 Desember 2018 dinihari pelaku Jaya pulang ke rumahnya di Jalan Putri Dayang Rindu, lalu bertemu dengan istrinya, Lidya.

Di rumah, Lidya bercerita kepada suaminya bahwa ia sudah diperkosa oleh korban Ratanca. Mendengar cerita sang istri, pada adegan kelima dan enam, Jaya pun keluar rumah dengan membawa sebilah pisau yang saat itu diselipkan di pinggangnya.

Ketika tengah berjalan kaki, Jaya bertemu dengan korban tak jauh dari rumahnya. Lalu pada adegan ke delapan, pelaku Jaya langsung menusuk korban dengan senjata tajam ke tubuh korban. Dan pada adegan ke 10, korban terjatuh di tengah jalan dengan posisi badan tengkurap.

“Rekontruksi ini sendiri dilakukan guna melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Kapolsek Kertapati, AKP I Putu Suryawan, melalui Kanit Res, Ipda Denny Irawan.

Lanjut Denny, dalam rekontruksi ini sendiri ada 16 adegan, aksi penusukan itu terjadi pada adegan ke delapan. “Menurut tersangka ia kesal mendenger cerita sang istrinya yang telah diperkosa oleh korban,” tukasnya.

Sebelumnya, setelah menikam Jaya langsung melarikan diri ke Bangka, hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sungai Liat. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts