Polisi Gagalkan Penjualan Gading Gajah Sumatera Seberat 8kg di Jambi

Selasa, 18 April 2017
Gading gajah seberat 8 kg yang akan dijual

Jambi, Sumselupdate.com – Dua pria asal Sumatera Selatan diamankan aparat gabungan BKSDA Jambi dan Polda Jambi. Keduanya diamankan karena diduga akan menjual gading gajah Sumatera.

Dua pelaku tersebut ditangkap di parkiran Bank Mandiri Cabang Jambi, Jl Gatot Subroto, Kota Jambi, Senin (17/4/2017). Menurut Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Jambi Sahroni, keduanya diduga kuat akan melakukan transaksi penjualan 1 buah gading gajah Sumatera.

Read More

“Di dalam mobil yang mereka gunakan ditemukan satu buah gading gajah Sumatera. Diduga kuat gading tersebut akan mereka jual. Pembeli juga sudah menunggu di parkiran bank tersebut,” ujar Sahroni, seperti dikutip dari detikcom.

Gading tersebut memiliki ukuran panjang sekitar 1,2 meter dan berat sekitar 8 kg. Oknum penjual gading dipastikan berasal dari Sumatera Selatan.

“Nama penjual saya lupa namanya, tapi mereka berasal dari Sumatera Selatan,” imbuh Sahroni.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Polda Jambi. Polisi tengah melakukan penyelidikan kasus rencana penjualan gading gajah. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts