Polisi Bongkar Penyelundupan Kanguru Papua

Minggu, 12 Maret 2017
Kangguru Papua yang gagal diselundupkan.

Banyuasin, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Talang Kelapa menggagalkan upaya penyelundupan lima jenis satwa dilindungi dalam razia cipta kondisi di Jalinsum, KM 18, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (11/3).

Empat ekor Walabi atau Kangguru Papua, seekor kakak tua jambul merah, dua ekor burung kalung emas, dua ekor tupai jelarang dan 16 ekor bebek langka tersebut menggunakan bus ALS dengan nomor polisi BK 7325 DI menuju Kota Pinang, Medan.

Read More

Tak hanya itu, juga turut diamankan 6 box berisi sekitar 150 ekor burung perling merah yang tidak memiliki surat jalan dari bus Ramayana jurusan Lampung-Jakarta.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan Paras (32), sopir bus ALS yang diduga menjadi kurir dalam perdagangan satwa dilindungi tersebut.

Menurut tersangka Paras, satwa dilindungi tersebut dititipkan enam orang di Tol Balaraja, Banten dan akan diambil di Kota Pinang, Medan. “Saya tidak kenal mereka, hanya menerima titipan dan diberi upah Rp3 juta,” ujarnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Erwin S Manik mengatakan barang bukti satwa akan diserahkan ke BKSDA.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dapat dijerat Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati. (zis)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts