Polisi: Ahli IT yang Tayangkan Film Porno di Videotron Mengaku Iseng

Rabu, 5 Oktober 2016
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan memberi keterangan kepada wartawan (Mei Amelia/detikcom)

Jakarta, Sumselupdate.com –  SAR (24) ditangkap polisi karena menayangkan film porno pada layar videotron di Prapanca, Kebayoran Baru, Jaksel. Tersangka yang bekerja di sebuah perusahaan analisis data itu mengaku melakukan hal itu karena iseng.

“(Motif) itu sedang kita dalami. Menurut dia iseng, tapi akan kita dalami sementara motifnya iseng,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari detik.com, Selasa (4/10/2016).

Bacaan Lainnya

Tersangka juga mengaku tidak sengaja mentransmisikan tayangan video porno itu ke videotron sehingga menjadi tontonan khalayak umum. Tapi, polisi masih akan mendalami pengakuan SAR itu.

“Yang bersangkutan bersangkutan tidak sengaja juga katanya memasukkan gambar tersebut ke videotron, dia tidak menyangka, tapi kita tidak percaya begitu saja,” ungkapnya.

Meski begitu, lanjut Iriawan, pihaknya tidak mempercayai begitu saja keterangan tersangka. Sebab, dari pengakuan tersangka, dia menggunakan username operator PT Transito Adiman Jati untuk mengakses videotron tersebut. Username itu kemudian digunakan untuk login ke videotron yang berada di lokasi.

“Kemudian setelah 10 menit (tayangan video porno) kan mati karena dicabut oleh salah satu pedagang di sama kabelnya sehingga berhenti menurut keterangan yang bersangkutan,” ungkapnya.

“Keterangan yang bersangkutan mengatakan masih bekerja sendiri, tapi akan kita dalami apakah hanya iseng saja atau ada motif tertentu,” imbuhnya.

Iriawan menambahkan, tersangka menggunakan aplikasi untuk mengontrol dan menyambungkan ke videotron.

“Ya bisa dikatakan hacker, bisa tidak. Yang jelas dia analis komputer, ahli IT. Kalau yang bersangkutan bilang tidak sengaja, kita juga tidak percaya karena ahli sekali. Sementara usernamenya tidak ada di dalam videotron tapi dia bisa tahu ya itu berarti ahli,” terang Iriawan.

Polisi telah menyita 1 unit handphone tersangka yang diakuinya digunakan untuk memfoto username pada videotron. Polisi juga menyita 1 unit laptop yang diduga digunakan untuk mengakses situs porno.

Lebih jauh Iriawan menduga, ada unsur kesengajaan yang dilakukan tersangka untuk menayangkan film porno tersebut. Sebab, durasi tayangan itu sendiri cukup lama.

“Kan yang bersangkutan bilang tidak sengaja, apakah tidak sengaja 10 menit? Kita tidak percaya makanya kita dalami, kalau hanya tiga detik empat detik mungkin tidak sengaja. Kalau sampai 10 menit ya besar unsur kesengajaan yang dilakukan yang bersangkutan,” paparnya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.