Martapura, Sumselupdate.com– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi damai di halaman Kantor DPRD OKU Timur, Jumat (2/3/20018) sore. Belasan mahasiswa tersebut tidak berasal dari STKIP Nurul Huda saja, namun juga dari STIT MU Gumawang Belitang.
Aksi damai mereka tersebut bertujuan untuk menyuarakan tuntutan – tuntutan mereka mengenai Perpu UU MD3 dan meminta DPRD OKU Timur untuk tidak menyetujui revisi UU MD3. “Kami menolak secara tegas terhadap pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai demokrasi dalam revisi UU MD3,” ucap mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya.
Selain itu, mahasiswa yang tergabung dalam PMII juga memberikan daftar tuntutan secara tertulis kepada ketua DPRD OKU Timur Beni dafitson mengenai penolakan revisi UU MD3 itu, dan berharap semoga dapat ditindaklanjuti oleh wakil rakyat tersebut.
Ketua DPRD OKU Timur Beni dafitson menanggapi dan menyerap aspirasi dan tuntutan dari kawan – kawan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII tentang perpu UU MD3 yang terjadi di pusat.
“Kami mengingatkan bahwa yang berkaitan dengan revisi UU MD3 ini terjadi di pemerintahan pusat, dan kami juga memahami aspirasi yang disampaikan patut dicermati dan diperjuangkan dan juga menjadi catatan penting,” ujar Ketua DPRD OKU Timur Beni Dafitson. (mat)











