Laporan Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com — Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menangguhkan kebijakan kenaikan tarif PDAM Lematang Enim, Selasa (9/5/2023). Hal ini sebagai bentuk respons Kaffahatas keresahan masyarakat yang menilai kenaikan tarif PDAM Lematang Enim tidak sebanding dengan pelayanannya yang kurang maksimal.
Dengan ditangguhkannya kebijakan kenaikan tarif itu, maka tarif PDAM Lematang Enim dikembalikan ke tarif lama per 1 Juni 2023 mendatang.
“Saya menegaskan kenaikan tarif merupakan bagian dari evaluasi total terhadap PDAM Lematang Enim yang akan dilakukan dengan menggandeng PDAM Tirta Musi Palembang. Namun sejak diberlakukan selama 1 bulan lebih terakhir, pelayanan optimal belum dirasakan masyarakat, sehingga dirinya menginstruksikan agar PDAM Lematang Enim mengevaluasi dengan mengembalikan ke tarif lama,” ungkap Kaffah usai rapat terbatas dengan komisaris dan direktur PDAM Lematang Enim di Kantor Bupati Muaraenim.
Kaffah juga meminta PDAM Lematang Enim selain melakukan evaluasi total juga memperingatkan agar rencana kenaikan tarif harus mempertimbangkan insentif sosial.
“Kenaikan tarif berdampak memberatkan masyarakat sehingga sangat perlu dibantu. Oleh karena itu, dirinya menginginkan ke depan agar setiap keputusan dibuat PDAM Lematang Enim diambil secara komprehensif, holistik dan terpadu,” ujarnya.
Terakhir, Plt Bupati mendukung penuh evaluasi total PDAM Lematang Enim dengan menindaklanjuti rekomendasi yang diajukan PDAM Tirta Musi Palembang di antaranya modernisasi peralatan seperti penggunaan pompa canggih dan sebagainya.(**)