PALI, Sumselupdate.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Simpang Lima Kota Pendopo Kabupaten PALI hari ini mulai ditertibkan. Pasalnya, dalam menjajakan dagangan para PKL menggunakan badan jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan.
Untuk itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI Sunardin memberikan waktu satu pekan untuk para PKL agar tidak lagi berjualan di lokasi yang nantinya akan dibuat taman kota itu.
Pantauan awak media, Sunardin secara kekeluargaan memberikan arahan kepada pedagang kaki lima satu persatu, mulai dari pedagang bakso bakar, es, gorengan somay dan lainnya. Para pedagang diperbolehkan berjualan asalkan buka lapaknya mulai pukul 16.00.
“Bu kita beri satu minggu, untuk memindahkan dagangan, boleh berjualan asalkan mulai pukul 16.00. Ini demi kepentingan kita bersama agar jalan Simpang lima tidak semrawut, ini untuk kemajuan kita bersama dan Kabupaten PALI,” kata Sunardin, ketika berbicara dengan para pedagang kaki lima di simpang lima Pendopo, Jumat (6/1/2017).
Dirinya juga mengatakan, banyak pedagang yang menjajakan dagangannya sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan mengganggu kenyamanan bagi pengendara lainnya.
Selanjutnya, ia akan melaporkan kepada pimpinannya, untuk memberi tahu kesediaan para pedagang yang hendak pindah dan akan berkoordinasi kepada dinas yang terkait mencari tempat pedagang kaki lima yang baru.
“Kita laporkan ke pimpinan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari tempat yang cocok bagi pedagang kaki lima,” jelas mantan Kabag Humas dan Protokol Kabupaten PALI.
Sementara itu, para pedagang mengaku tidak keberatan jika memang dipindahkan tempat mereka berjualan, yang penting semua pedagang juga ikut pindah.
“Kami siap pindah atau mulai jualan pukul 16.00 asalkan yang lain juga ikuti aturan ini semua,” ujar Erna, pedagang gorengan yang mengaku telah berjualan di kawasan itu selama 13 tahun. (adj)











