Muaraenim, Sumselupdate.com – Pj Bupati Muaraenim H Henky Putrawan akan membentuk forum Corporate Social Responsibility dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) dengan merevisi Peraturan Bupati Muaraenim guna mempertegas komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah Kabupaten Muaraenim.
Hal ini ditegasnya, Rabu (13/11/2024) pada Rapat Forum CSR-PKBL Kabupaten Muaraenim dengan Forkopimda tahun 2024 yang dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muaraenim.
Adapun dari rapat tersebut disepakati 7 poin kesepakatan di antaranya Forum CSR-PKBL berperan serta dalam mendukung pelaksanaan CSR Tematik Tahun 2025 dengan tema Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sesuai dengan wilayah operasional masing-masing perusahaan.
“Saya menegaskan pada kesepakatan ini selain akan membentuk forum CSR-PKBL baru juga akan menindak tegas terhadap perusahaan yang tidak menyalurkan dana CSR,” tegasnya di kesempatan tersebut.
Kemudian, ia berharap pertemuan Forum CSR-PKBL akan meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh stake holder, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja pembangunan di Kabupaten Muaraenim.
“Kepada perusahaan yang telah aktif dalam melaksanakan tanggung jawab sosial secara inovatif dan berkelanjutan, dan terima kasih serta kami memberikan penghargaan dengan harapan peran strategis CSR terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan di Bumi Serasan Sekundang,” pungkasnya.