PALI, Sumselupdate.com – Pipa transfer minyak mentah milik PT Medco E&P kembali pecah, kali ini terjadi di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Akibatnya, selain mengenai pohon tanaman warga, semburan minyak mentah juga masuk ke Sungai Sebagut dan mencemari aliran sungai yang membentang di desa tersebut.
Dugaan sementara pecahnya akibat disengaja oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan cara digergaji. Pecahnya pipa minyak mentah tersebut diketahui warga sekitar pada Minggu (5/11/2017) sekitar pukul 4.00 dini hari.
Nasir Pidin, warga setempat mengecam perbuatan pelaku yang tidak memikirkan kelestarian lingkungan. “Tadi subuh baru diketahui dan pihak Medco datang setengah jam setelah dikabari, kemudian pihak Medco menutup dan memperbaiki bekas gergajian pada pipa minyak tersebut,” ujarnya.
“Kami minta kepada pelaku, kalau ada masalah dengan perusahaan jangan merusak milik perusahaan yang imbasnya dapat merugikan orang banyak serta lingkungan,” terang pria yang juga merupakan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Lembaga Gerakan Peduli Lingkungan (LGPL) Kabupaten PALI.
Atas nama LGPL yang diketuai pak Edi Suprianto Oemar, dirinya sangat menyesalkan kejadian ini. “Sebab, gara-gara segelintir orang yang tidak bertanggungjawab, ruginya seluruh warga yang biasa menggunakan air sungai Sebagut jadi terganggu,” kata Nasir Pidin.
Dirinya juga mendesak pihak kepolisian agar bisa mengungkap pelaku yang sering mengganggu pipa minyak milik perusahaan Migas, baik itu Pertamina maupun Medco.
“Kejadian ini sering terjadi, dan korbannya masyarakat banyak, karena biasanya, semburan minyak mentah yang keluar dari bekas gergajian, masuk ke sungai atau mengenai tanaman masyarakat. Oleh sebab itu, saya minta pihak kepolisian agar bisa mengungkap siapa pelakunya,” pintanya.
Terpisah, Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Denni NS mengakui ada kejadian kebocoran pipa minyak mentah.
“Kami belum bisa memberikan keterangan rinci, karena saya masih berada di luar,” ucapnya saat dihubungi via telepon seraya mengarahkan media ini untuk menghubungi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab apabila ingin lebih jelasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi ke pihak perusahaan, melalui Divisi Legal and Relation PT Medco EP, belum memberikan jawaban. (adj)











