Pimpinan DPRD Muba Kembali Jalani Sidang Lanjutan

Rabu, 30 Maret 2016
Pimpinan DPRD Muba Kembali Jalani Sidang
Palembang, Sumselupdate.com -Empat pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menjadi terdakwa kasus suap LKPJ kepala daerah 2014 dan APBD Muba 2015, yakni Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH dan Aidil Fitri.
Kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang, Rabu (30/3).
Dalam sidang kali ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI masih menghadirkan para saksi untuk diperiksa dalam persidangan yang diketuai Parlas Nababan. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.