PALI, Sumselupdate.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya akan digelar serentak di 20 desa yang ada di Kabupaten PALI Desember tahun ini, kemungkinan ditunda.
Karena menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten PALI melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Jerry Ariansyah, bahwa kemungkinan ditundanya Pilkades serentak karena ada beberapa poin dalam isi Perda mengalami perubahan.
Namun dijelaskan Jerry, bahwa tahapan Pilkades serentak tetap akan dilaksanakan pada tahun ini, hanya pelaksananya saja di tahun depan. “Kita usahakan tahun ini bisa digelar, namun saya prediksi kemungkinan ditunda. Sebab waktunya terlalu mepet, karena sekarang saja Perda masih ada yang harus diperbaiki. Kalau Perbup sudah siap, menunggu Perda ditandatangani Gubernur,” ujarnya, Selasa (8/11/2016).
Meskipun pilkades serantak di Bumi Serepat Serasanini terancam ditunda, namun, sambung Jerry, tahapan Pilkades tetap bakal dilaksanakan tahun ini. “Sekarang terus dikebut menyelesaikan Perda dan kita terus berkoordinasi dengan Bupati dan dewan. Tapi tahapan Pilkades tetap dilaksanakan tahun ini, seperti pembentukan panitia, pendataan jumlah mata pilih serta verifikasi calon kepala desa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa, apabila semuanya sudah siap, pihaknya akan langsung mensosialisasikan Pilkades serentak serta langsung membentuk panitia untuk segera melaksanakan tahapan Pilkades.
“Kita berusaha maksimal agar bisa terlaksana Desember nanti. Tapi bila memang tidak memungkinkan, terpaksa ditunda 2017. Masalah dana tidak ada kendala, tinggal Perda ditandatangani Gubernur, Perbup keluar dan langsung pelaksanaannya,” tukasnya.
Sementara itu, Suharto, salah satu bakal calon Kepala Desa di Kecamatan Abab mengatakan bahwa kalau memang belum siap, lebih baik ditunda.
“Dari pada memaksakan lebih baik ditunda, sebab Pilkades tidak bisa dilaksanakan asal-asalan karena sangat rentan. Saya tidak persoalkan masalah akan ditunda, hanya saja kalau bisa jangan terlalu lama,” harapnya. (adj)











