PALI, Sumselupdate.com — Pasca-ditetapkannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam waktu dekat akan kembali diaktifkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Heru Muharam, Senin (8/6/2020), mengaku siap dalam melakukan pengawasan tahapan pilkada PALI yang kedua ini.
“Pada Prinsipnya Bawaslu PALI Siap dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada PALI tahun 2020. Namun itu saat ini, kami masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terkait lanjutan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang menurut rencana akan dimulai 15 Juni 2020,” jelas Heru.
Ia juga mengatakan, tahapan yang tertunda yaitu pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Sesuai penjelasan di atas, kami menunggu PKPU dan Perbawaslu yang mengatur jadwal pembentukan PPDP dan Pengaktifan Panwascam,” tutupnya.
Sementara itu, Basrul SAP, Komisioner Divisi SDM Bawaslu PALI mengatakan, nantinya anggaran dari Bawaslu akan dilakukan restrukturisasi, mengingat setiap tahapan akan menerapkan protokol kesehatan.
“Seperti pengadaan masker dan sanitizer. Serta dalam setiap pertemuan, kemungkinan ada dua pilihan. Jika rapat dengan peserta terbatas, maka rapat tersebut dilakukan dengan jaga jarak, dan menyiapkan tempat cuci tangan serta menggunakan masker. Dan pilihan kedua, bisa dengan virtual conference. Tapi untuk pelaksanaan kesemua itu, kami masih menunggu PKPU dan Perbawaslu,” ungkapnya.
Pihaknya berharap dana hibah yang saat ini masih dibekukan, agar tidak berkurang.
“Apalagi, kami dapat info akan ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), otomatis akan ada penambahan petugas. Makanya kami berharap, dana hibah tersebut tetap seperti pada saat penandatanganan NPHD. Demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada PALI,” harapnya. (adj)











