Pihak Reserse Narkoba Polda Sumsel Tetap Teruskan Berkas Yudi Farola

Rabu, 29 Juni 2016
Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba oleh pihak kepolisian, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang, Yudi Farola Bram langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel untuk direhab tiga bulan bersama lima orang rekannya lainnya termasuk oknum polisi Kompol Junaidi.

Namun untuk kasus pidananya tidak diteruskan lantaran pil ekstasi yang ditemukan tidak mengandung zat narkotika.

Namun bagi Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah mengatakan kalau pihaknya tetap meneruskan pidana kasus Yudi cs tersebut ke jaksa.

Kan, ada surat edaran Mahkamah Agung terkait barang bukti di bawah 8 butir wajib dilakukan rehabilitasi dan di bawah satu gram terhadap orang melakukan penggunaan wajib direhab itu aturan menurut undang-undang,” katanya ditemui di Mapolda Sumsel, Rabu (29/8).

Terhadap perbedaan penafsiran antaran pihaknya dengan BNNP Sumsel menurutnya akan dilihat nanti siapa yang benar.

Sebelumnya Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs M Iswandi Hari, SH, M Si, memastikan kalau berdasarkan hasil assessment Yudi Farola Bram bersama lima rekannya direhabilitasi di Rumah Sakit Ernaldi Bahar (Erba) yang merupakan rumah rujukan.

“Karena dari barang buktinya negatif, tapi dari hasil urinenya positif, jadi kalau barang bukti positif kasusnya jalan yang bersangkutan direhab, tapi ini karena urinenya positif sementara barang bukti negatip maka di rehab untuk tiga cowok dan tiga cewek,” katanya beberapa waktu yang lalu. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts