Muarabeliti, Sumselupdate.com – Memasuki bulan suci Ramadhan jajaran Polsek Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyita ratusan petasan.
Penyitaan itu dilakukan agar suara dari petasan tidak menggangu aktivitas beribadah umat muslim selama bulan puasa.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasrudin, SH menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan penjualan petasan di pasar kalangan, ditemukan ratusan percon dan petasan.
“Kami segera melakukan penyitaan, untuk memutus mata rantai penggunaan petasan selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya. (ain)











