Palembang, Sumselupdate.com – Tim Subbid Kimibiofor Labfor Cabang Palembang menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan KI Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (22/5/2017).
Nampak lokasi kejadian yang dihancurkan warga dipasang police line atau garis polisi oleh tim Labfor.
Kaur Subbid Kimibiofor Labfor Cabang Palembang, Kompol Erik Rezakola mengungkapkan pihaknya menyisir setiap sudut rumah untuk mencari barang bukti atas kejadian yang sempat mengehebohkan warga Kertapati tersebut.
“Kita masih mencarikan kemungkinan barang bukti. Karena kasus ini cukup menonjol kita langsung berinisiatif turun ke lapangan melakukan olah TKP ulang,” ujarnya.
Dari hasil olah TKP ulang tim Labfor Palembang menemukan barang bukti baru berupa sehelai rambut panjang berwarna hitam di salah satu sudut ruangan rumah pelaku Ican.
“Barang bukti baru ada sehelai rambut panjang, belum diketahui itu milik siapa. Olah TKP ini kita lakukan lebih mengarah untuk hasil DNA. Untuk mencocokan ada sisa sperma pelaku yang ditemukan lebih dahulu,” kata dia. (tra)











