Petugas BNN Sergap Dua Pengedar Shabu di Arena Judi Bar-Bar, Tujuh Orang Diamankan

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan B Riady didampingi Kepala BNN Kabupaten Mura, Hendra Amoer menggelar konfrensi pers terkait penangkapan dua pengedar shabu, Jumat (20/3/2020).

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Dua pengedar shabu-shabu berhasil diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau  dibantu BNN Musirawas (Mura).

Kedua tersangka masing-masing VG (29), warga Jalan Karya II, RT 02 Kelurahan Cereme Taba, dan ZA (27), warga Jalan Merbabu RT 07, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II disergap aparat di arena judi bar-bar yang terletak di Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Jumat (20/3/2020) dini hari.

Bacaan Lainnya

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti 15 paket shabu siap edar seberat 2,67 gram yang tersimpan di saku celana keduanya. Sementara bandar shabu berinisial UDN berhasil melarikan diri.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan B Riady didampingi Kepala BNN Kabupaten Mura,  Hendra Amoer mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap berawal anggota BNN mendapat laporan dari masyarakat jika ada sebuah rumah di Kelurahan Karya Bakti sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Tempat itu ternyata lokasi judi bar-bar dan transaksi narkoba, akhirnya karena ramai kita minta bantuan BNN Mura untuk melakukan penggerbekan,” kata Himawan pada wartawan.

Himawan menyebutkan, saat dilakukan penggerebekan pihaknya menemukan 17 orang sedang berada di arena judi.

Dari 17 orang tersebut langsung dilakukan test urine. Hasilnya tujuh orang positif narkoba dan dibawa ke Kantor BNN Lubuklinggau.

“Dua orang VG dan ZA adalah pengedar, sementara lima orang lainnya yakni Y, ES, I, H, ER hanya terbukti sebagai pemakai dan akan dikenakan rehabilitasi,” terangnya.

Hasil interogasi dari tersangka VG dan ZA jika barang haram tersebut didapat dari UDN (DPO).

Saat dilakukan penggerbekan UDN berhasil melarikan diri dari sergapan petugas gabungan.

“Mereka jual dengan orang yang bermain bar-bar itu, pengakuan mereka dapat uang Rp100 ribu per paket, uang hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya. (and)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.