Palembang, Sumselupdate.com
Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang tidak hanya melaksanakan tugas penyelenggara Pemilihan Wakil Walikota (Pilwawako) Palembang.
Namun Pansus DPRD Palembang itu juga akan melakukan pembahasan terhadap peraturan daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketua Pansus I Antoni Yuzar mengatakan, pembahasan perda tersebut terkait dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mewajibkan seluruh perusahaan memberikan CSR.
“Perda akan dirumuskan untuk memberikan payung hukum terhadap kewajiban perusahaan memberikan CSR,” katanya, Rabu (27/1).
Menurut Antoni, selama ini pihak perusahaan dan instasi terkait tidak memiliki dasar untuk melakukan proses CSR. Sehingga pembangunan yang ada tidak berkesinambungan dan terkesan tidak tepat, akibat tidak memiliki dasar yang jelas.
“Perda yang akan dibahas akan mewajibkan seluruh perusahaan memberikan CSR, tanpa terkecuali,” katanya. (erk)
Perusahaan di Palembang Harus Keluarkan Dana CSR
Rabu, 27 Januari 2016
