Perusahaan di Palembang Harus Keluarkan Dana CSR

Rabu, 27 Januari 2016
Antoni Yuzar

Palembang, Sumselupdate.com
Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang tidak hanya melaksanakan tugas penyelenggara Pemilihan Wakil Walikota (Pilwawako) Palembang.
Namun Pansus DPRD Palembang itu juga akan melakukan pembahasan terhadap peraturan daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketua Pansus I Antoni Yuzar mengatakan, pembahasan perda tersebut terkait dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mewajibkan seluruh perusahaan memberikan CSR.
“Perda akan dirumuskan untuk memberikan payung hukum terhadap kewajiban perusahaan memberikan CSR,” katanya, Rabu (27/1).
Menurut Antoni, selama ini pihak perusahaan dan instasi terkait tidak memiliki dasar untuk melakukan proses CSR. Sehingga pembangunan yang ada tidak berkesinambungan dan terkesan tidak tepat, akibat tidak memiliki dasar yang jelas.
“Perda yang akan dibahas akan mewajibkan seluruh perusahaan memberikan CSR, tanpa terkecuali,” katanya. (erk)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.