Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam beserta jajaran Polsek melaksanakan pemasangan sticker bantuan Polisi di wilayah hukum Polres Pagaralam.
Hal tersebut dilakukan guna mempermudah masyarakat memberikan laporan atau informasi kepada pihak kepolisian, Rabu (2/11/2022).
Pemasangan sticker seperti yang dilakukan personel Polsek Dempo Tengah dilakukan di beberapa titik yakni SPBU, ATM, kampus, sekolah-sekolah, tempat ibadah, toko manisan, dan lainnya.
Kapolsek Dempo Tengah Ipda Eka Harliansyah mengatakan, pihaknya memasang banner maupun spanduk di beberapa objek vital di Kecamatan Dempo Tengah.
“Isi tulisan dari banner dan striker tersebut menjelaskan tentang bantuan polisi dalam hal pelayanan. Kepolisian siap sedia selama 24 jam apabila memerlukan bantuan dapat menghubungi melalui pesan Whatsapp (WA) dengan nomor 0813-7000-2110 atau melalui Media Sosial (Medsos) Instagram dengan Link @Polisi_Sumsel dan @PolresPagaralam,” bebernya.
Para personel menyampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini layanan bantuan polisi telah aktif dan berjalan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila membutuhkan layanan informasi dan layanan pengaduan dapat menghubungi nomor bantuan polisi.
“Kami pihak kepolisian khususnya Polsek Dempo Tengah akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.
Ipda Eka Harliansyah menjelaskan, jika pemasangan banner dan stiker bantuan polisi ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Polres dan polsek jajaran juga mensosialisasikan Nomor WA bantuan polisi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian.
“Layanan WA bantuan polisi merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk memberikan informasi,” pungkasnya. (**)











