Perlindungan Hak Anak Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 17 Mei 2016
AKBP Herwansyah Saidi Bulat

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi saat ini menyita perhatian semua pihak. Sehingga, untuk mencegah hal tersebut tentunya harus ada kerja sama semua pihak dan tanggung jawab bersama dalam antisipasinya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP. Herwansyah Saidi didampingi Kasat Reskrim, AKP. Satria Dwi Dharma mengatakan, maraknya kasus kekerasan terhadap anak tentunya menyita perhatian semua pihak. Termasuk, kasus yang terjadi diwilayah hukum Polres Mura.

“Untuk empat bulan terakhir setidaknya ada lima kasus pelecehan seksual terhadap anak yang masuk ke Polres Mura diluar penanganan oleh pihak Polsek. Dimana, dua kasus sudah dilimpahkan dan kasus lainnya dalam proses,”jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi para pelaku predator yang melakukan kekerasan terhadap anak. Namun, sebagian besar pelaku merupakan orang-orang terdekat si anak itu sendiri baik tetangga, kerabat dan ada diantaranya ayah kandung maupun ayah tiri bahkan guru sekalipun.

“Hampir rata-rata untuk pelaku kekerasan terhadap anak merupakan orang dekat selain disamping faktor ekonomi dan keluarga yang jauh,”terangnya.

Menurutnya, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak hanya menjadi tugas pihak kepolisian saja. Akan tetapi, harus ada kerja sama dari Pemerintah untuk memberikan pelajaran dan tanggung jawab bersama bagaimana memberikan pelajaran dan pembinaan untuk melindungi hak-hak anak dari pelaku kejahatan.

“Intinya bila orang tua sudah bisa melahirkan anak. Maka mereka harus mampu menjaga anaknya apalagi menjadi korban kebiadaban mereka sendiri,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Mura, M.Idris mengatakan selain memberikan pendampingan terhadap korban. Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak-hak anak agar dapat dilindungi. Terutama tidak melakukan pesta miras, penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang tentunya akan mengundang dampak negatif baik bagi pengguna maupun masyarakat sekitar.

“Untuk pencegahan tidak bisa hanya dilakukan secara sendiri-sendiri. Akan tetapi, harus ada dukungan dan kerja sama pihak lain baik tokoh pemuda, agama dan masyarakat umumnya,”ucapnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Mura dan aparat keamanan dapat bertindak tegas terhadap maraknya budaya pesta malam yang terjadi hampir di 14 Kecamatan Mura. Sebab, pesta malam dianggap tidak memberikan pembelajaran yang baik terhadap masyarakat dan anak-anak melainkan lebih banyak pada mudarotnya karena menampilkan sesuatu erotis.

“Pesta malam adalah awal dari munculnya pesta miras dan penyalahgunaan narkoba. Belum lagi aksi erotis para biduan yang mengundang hawa napsu bagi laki-laki dan bisa berimbas terhadap kejahatan seksual,”ungkapnya.

Disinggung mengenai jumlah kasus pelecehan seksual dan pemerkosan terhadap anak dibawah umur dan perempuan pada tahun ini. Maka dirinya mencatat setidaknya ada 15 kasus yang terungkap dan diterima oleh KPAID. Bahkan, mirisnya para pelaku predator kejahatan seksual ini diantaranya dilakukan kerabat, ayah kandung, guru maupun tetangga.

“Selain pencegahan, kita minta kepada penegak hukum dapat memberikan hukuman yang maksimal terhadap pelaku yang ada. Sehingga, dengan begitu dapat memberikan efek jera baik bagi pelaku maupun predator kejahatan seksual lainnya,”pungkasnya. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts