Perkuat Pembinaan JDIHN di Daerah, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisas Transfer Knowledge

Writer: - Sabtu, 31 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi Transfer Knowledge Pembinaan Anggota JDIHN Wilayah yang digelar secara hybrid, Jumat (30/1/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi Transfer Knowledge Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di wilayah yang digelar secara hybrid, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran kantor wilayah dalam melakukan pembinaan, monitoring, serta evaluasi pengelolaan JDIH di daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.

Read More

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Machyudhie. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan penguatan kapasitas aparatur di daerah guna meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, pembinaan JDIHN di wilayah menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang terpadu, akurat, mutakhir, dan mudah diakses publik.

Pada sesi pemaparan, peserta memperoleh penjelasan mengenai perubahan kebijakan penilaian kinerja anggota JDIHN untuk tahun 2025 dan 2026. Indikator penilaian kini dikelompokkan ke dalam empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan JDIH.

Reformulasi bobot penilaian tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas, akurasi, serta inovasi layanan JDIH secara berkelanjutan.

Peserta juga mendapatkan penjelasan teknis terkait masing-masing variabel penilaian sebagai pedoman pelaksanaan pembinaan di wilayah. Dengan pendekatan tersebut, kantor wilayah diharapkan mampu menjalankan fungsi pendampingan yang lebih terarah, terukur, dan berbasis indikator kinerja objektif.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian kelompok wilayah untuk sosialisasi teknis lanjutan. Pada sesi ini berlangsung proses transfer knowledge terkait strategi pembinaan, mekanisme pendampingan, serta penguatan koordinasi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional dan kantor wilayah guna meningkatkan kinerja anggota JDIHN di daerah.

Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dimanfaatkan sebagai sarana penyamaan persepsi serta klarifikasi kebijakan dan teknis pelaksanaan di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut. Ia menyatakan penguatan kapasitas pembinaan JDIHN di wilayah merupakan langkah strategis dalam mendukung keterbukaan informasi hukum dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang hukum.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung diharapkan semakin efektif menjalankan fungsi pembinaan JDIHN di wilayah serta berkontribusi dalam mewujudkan sistem dokumentasi dan informasi hukum nasional yang andal, modern, dan berkelanjutan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts